Ketahui Perbedaan UMR dan UMP Berikut

Ketahui Perbedaan UMR dan UMP Berikut

Lidocleaners – Sebagai pegawai atau pencari kerja pasti sudah sering mendengar kontrak UMR dan UMP. Apalagi jika membaca banyak lowongan kerja yang menjanjikan terkait UMR. Ada beberapa skema di Indonesia yang biasa digunakan untuk menentukan upah. Pilihan program ini akan mempengaruhi jumlah gaji yang diterima karyawan dari pemberi kerja tersebut. Tarifnya tergantung daerah masing-masing dan umumnya menyesuaikan harga kebutuhan pokok, tingkat inflasi, standar hidup dan variabel lainnya. Upah minimum yang dibayarkan pemberi kerja kepada karyawan umumnya ditetapkan setiap tahun. Kenaikan upah minimum ini dikenal dengan istilah pemerintah, pengusaha dan pekerja atau lebih dikenal dengan istilah Triple.
Apa perbedaan UMR dan UMP? Mengapa UMR banyak dijadikan rujukan? Berikut adalah daftar detail perbedaan UMR dan UMP agar lebih memahami besaran gaji yang sesuai dengan kebutuhan dan keterampilan hidup sehari-hari.

Penyelenggaraan UMR diatur dengan Sumber Daya Manusia No.1 Tahun 1999. Peraturan ini kemudian diadopsi oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmisi No. 226. UMR tidak lagi beroperasi karena sudah diupgrade pada tahun 2000. Tepatnya aturan sebelumnya menyebutkan UMR adalah upah minimum yang ditetapkan oleh penyelenggara, yang menjadi acuan pendapatan pegawai daerah. Dalam prosesnya, panel yang disebut Dewan Penggajian melakukan survei terhadap kebutuhan mata pencaharian pekerja mulai dari pangan, sandang, dan papan, lalu mendapatkan kuota hidup (KHL). Kata UMR kemudian diganti dengan UMP dan UMK. Meski praktis sudah tidak digunakan lagi, UMR masih banyak digunakan, dengan menyebut upah minimum, bahkan ada yang menyebut UMR lebih banyak daripada UMP dan UMK.

Pada tahun 2000, Proklamasi SDM dan Transfer No. 226 diubah dari UMR Tingkat 1 menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP). Sedangkan UMR Tingkat II diubah menjadi Pendaftaran / Upah Minimum Kota (UMK). Artinya, sebelum istilah UMP dan UMK digunakan, acuan upah minimum digunakan oleh UMR Tingkat I dan Tingkat II. UMP merupakan perubahan nama dari UMR Level 1 menjadi pembeli. Sedangkan UMK yang dulu dikenal dengan UMR Tingkat II merupakan persyaratan upah rendah di tingkat negara bagian / kota, meskipun pembahasannya diajukan oleh negara atau walikota, meski tetap diputuskan oleh gubernur. Apabila suatu negara bagian / kota belum dapat memberikan nomor UMK, maka pembeli akan menggunakan UMP tersebut sebagai acuan pemberian gaji di kabupaten / kota tersebut.

Selain UMK dan UMP, ada dua syarat lain dalam penggajian. Pertama, Upah Minimum Sektor Negara (USS) yang dulu dikenal dengan Upah Minimum Regional Tingkat 1, sekarang dikenal sebagai Upah Minimum Sektor Negara (USM) di tingkat kota / kota. Di masa lalu, mereka menggunakan istilah upah minimum regional Level 1. UTM dan UMK dapat dengan mudah dilihat dan dicari karena biasanya ditentukan oleh aturan rezim dan peraturan perda. Informasi ini dapat diperoleh secara lisan di situs resmi ketenagakerjaan pemerintah serta di pusat tenaga kerja pemerintah. Biasanya UPS selalu lebih kecil dari UMK, karena sejalan dengan kebutuhan dan perkembangan ekonomi masing-masing kota / kabupaten. Namun, UMK minimal di suatu kecamatan biasanya sama dengan nilai UMP yang ditentukan.

Namun, fakta bahwa bisnis tidak mampu membayar karyawannya sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan tidak dikecualikan. Dalam hal ini, pemilik bisnis dapat melamar ke gubernur distrik yang mengelola kantor pusat perusahaan. Hal ini diatur dalam Pasal 90 Kode Tenaga Kerja, dan pengusaha pada umumnya diwajibkan untuk membayar upah pekerja sesuai dengan arahan pemerintah.

Sumber:

Blog Tentang Bisnis Online